Perolehan PBB Miri Melejit Di Posko Tahap I
heri subekti 18 April 2026 19:24:54 WIB
PENDOWOHARJO---- Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo bersama BPKPAD Kabupaten Bantul melakukan Posko Pembayaran PBB-P2 secara jemput bola dengan mobil pajak keliling pada Sabtu (18/04/2026) di Padukuhan Miri, bertempat di rumah Dukuh Miri.
Lurah Pendowoharjo, H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I bersama Bpk Sigit selaku penanggung jawab BPKPAD siap siaga mendampingi Tim PBB Kalurahan Pendowoharjo dalam kegiatan tersebut.
Warga antusias melakukan pembayaran PBB di mobil keliling, terpantau sebelum pukul sembilan pagi warga sudah memadati lokasi pembayaran.
"Setiap tahun saya selalu melakukan pembayaran PBB di mobil keliling seperti ini, selain bebas biaya admin juga tersedia doorprice menarik." ujar Poniyem, salah satu warga penyetor PBB.
Posko PBB tahap I tersebut berhasil mendapatkan penyetor PBB sebanyak 188 NOP, dengan nominal Rp. 12.348.006,-
Bagi wajib pajak yang belum sempat melaksanakan kewajibannya masih akan hadir kembali posko PBB keliling tahap II, nantikan di bulan Juli-Agustus mendatang. (herzub)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PKK Padukuhan Bandung Peringati Hari Kartini
- Perolehan PBB Miri Melejit Di Posko Tahap I
- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Studi Tiru ke Sitimulyo Piyungan BantulĀ
- Pemkal Pendowoharjo Bersama Ciqal Lakukan Pemutakhiran Data Penyandang Difabel
- Sosialisasi Pelaksanaan BKK Arsitektur Khas Yogyakarta 2026 Digelar
- Agenda Hari (Jumat-MInggu, 17-19 April 2026)
- Tata Laksana Pendowoharjo Komitmen Pada Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa/Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















